Monday, August 29, 2016

SITUS ILEGAL CEK KTP ON LINE DI BLOKIR

Beberapa waktu yang saya menuliskan beberapa artikel yang membahas tentang e-KTP. diantaranya adalah CARA CEK DATA E-KTP SELURUH INDONESIA, Dalam artikel tersebut saya menulis untuk bisa cek data E-KTP kita akan di arahkan ke sebuah link / Situs " https://ektp.cektkp.com/", Saat ini link tersebut tidak dapat di akses lagi, hal ini di karenakan link tersebut merupakan salah satu situs / link yang tidak resmi dan bukan buatan dari pemerintah. Oleh Karena itu kita perlu mewaspadai dengan adanya link link yang menawarkan sebuah data apalagi link tersebut tidak resmi.

Sebelum link / situs tersebut di blokir ketika kita berkunjung ke link tersebut dalam hal ini link " https://ektp.cektkp.com/" maka akan muncul tampilan sebagai berikut

http://nunutsianu.blogspot.co.id

Dengan tampilan seperti gambar tersebut hanya dengan mengetik NIK pada kolom yang tersedia maka Data akan Muncul.

Beberapa waktu yang lalu link atau situs tersebut sangat marak dan rame di kunjungi oleh masyarakat karena sangat cepat dalam peredarannya yang melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Whatsapp, Guna melihat danmengetahui identitas seseorang.

Atas permintaan dari Kemendagri situs " https://ektp.cektkp.com/" akhirnya dapat di blokir oleh Kemenkoninfo dalam waktu yang singkat.Pemblokiran situs tersebut dikarenakan situs tersebut menampilkan atau menyajikan data yang tidak valid yang hanya menyediakan data lama. Sehingga masyarakat dihimbau untuk jangan mengakses situs tersebut.

Untuk membuktikan atas di blokirnya situs tersebut saya sendiri juga membuktikan dengan mengunjungi situs " https://ektp.cektkp.com/" dan memang benar situs tersebut sudah di blokir dan ketika kita mengujungi akan tampil seperti tampilan di bawah ini
http://nunutsianu.blogspot.co.id

Sehingga kita selaku masyarakat harus benar benar bisa memilah dan memilih situs mana yang bisa menyajikan data dengan benar, akurat dan Valid.

Untuk memperoleh data yang Valid tentang kependudukan silahkan berkunjung ke kantor Disdukcapil setempat. Untuk menghindari penyalahgunaan data kependudukan ini, pihak pihak yang terkait yang menyajikan data kependudukan ini pun tidak mudah untuk memberikan data kependudukan.

Demikian artikel kali ini yang bisa kami sajikan.. semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungan anda.

Jangan lupa untuk membaca :

Hati Hati Banyak Situs Cek e-KTP Palsu

Masih ingat dengan Artikel beberapa hari yang lalu tentang Cara Cek Data e-KTP Seluruh Indonesia,...??
itu adalah salah satu contoh Situs cek data e-KTP yang marak saat ini. Situs tersebut merupakan bukan buatan dari Kementerian Dalam Negeri. Seperti apa yang di sampaikan Menteri Dalam Negeri yang saya ambil dari Web / Situs Resmi Kementerian Dalam Negeri. berikut ini
"Kemendagri tidak pernah membuat situs tersebut, saat ini kami bersama Kemkominfo sedang menyelidiki hal tersebut," ujar Mendagri, (27/8). 

Seperti apa yang saya jelaskan di atas Beberapa hari terakhir ini , beredar di sosial media dan pesan elektronik, mengenai situs yang diklaim dapat mengecek data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa data penduduk yang ada di dalam situs tersebut tidaklah valid. Sehingga kita selaku Pemilik Nomor Induk Kependudukan Haruslah Waspada dengan situs situs tersebut. Selain itu Pula Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah juga menjamin bahwa situs-situs yang mengklaim bisa cek data penduduk bukanlah situs resmi pemerintah. "Kalau pemerintah yang buat, itu memakai .go.id bukan .com,".

Kemendagri menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan situs tersebut untuk mengecek data mereka, apalagi memasukkan data. "Jika ingin mengecek data, silahkan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah anda. Disana semua petugas kami siap melayani," tutup Zudan.

Oleh Karena itu apabila kita menginginkan informasi data e-KTP yang valid alangkah baiknya kita datang langsung ke kantor Kecamatan setempat, Kantor Disdukcapil setempat. Sedangkan untuk saat ini Kementerian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama Juga sudah mulai berintegrasi dengan Disdukcapil agar bisa mengakses data e-KTP guna memvalidasi data calon penganten yang hendak melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama.

Kenapa Kementerian Agama dalam hal ini Kantor Urusan Agama berintegrasi dengan Disdukcapil...?? Hal ini bertujuan agar data yang masuk ke Kantor Urusan Agama sebagai salah satu Persyaratan Pencatatan Perkawinan benar benar Valid. Data yang di perlukan dalam Pencatatan Nikah ini yang sering mengalami perbedaan di antaranya adalah Ejaan Nama, tempat tanggal lahir, bahkan yang sering terjadi juga adalah perbedaan pada kolom Status Perkawinan. Dengan adanya integrasi inilah diharapkan kedepannya dalam Pencatatan Perkawinan yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama data yag tercatat benar benar valid yang sudah di integrasikan dengan Disdukcapil.

Demikian artikel kali ini yang bisa saya tuliskan, semoga kita tidak keliru dalam Mencari Data Kependudukan dalam hal ini data e-KTP. Waspadalah dengan situs situs cek data yang tersebar saat ini..

Jangan Lupa untuk Membaca
BIKIN e-KTP CUKUP DENGAN KK

semoga bermanfaat.
salam..

Friday, August 26, 2016

Empat Bulan Gaji PNS Daerah Akan Di Tunda Pembayarannya





Gajian.... Siapa yang tak ingin mendapat Gajian, menurut Wikipedia pengertian  Gaji adalah suatu bentuk pembayaran periodik dari seorang majikan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja. Dari sudut pandang pelaksanaan bisnis, gaji dapat dianggap sebagai biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sumber daya manusia untuk menjalankan operasi, dan karenanya disebut dengan biaya personel atau biaya gaji. Dalam akuntansi, gaji dicatat dalam akun gaji.

Buruh Pabrik, Pegawai, Karyawan Buruh pasti mengharapkan dan selalu menanti nanti datangnya Gajian. Untuk pembayaran Gaji ini di dasari kontrak kerja, ada yang mendapat Gaji tiap awal bulan, ataupun pertengahan bulan, tergantung kesepakatan dan aturan pemberi Gaji.

Kali ini saya akan sedikit mengulas tentang Gaji PNS Daerah yang di tunda berdasarkan Peraturan menteri Keuangan yang tertuang dalam PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 125/PMK.07/2016 .

Pada Tahun 2016 Pemerintah melakukan pembekuan pencairan Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 19,4 Triliun. Pembekuan DAU Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tertanggal 16 Agustus 2016. Pembekuan ini berimplikasi bagi PNS Pemerintah Daerah yang akan mengalami Penundaan Pembayaran Gaji atau kemungkinan yang sangat Pahit tidak akan mendapat Gaji Selama empat bulan, yaitu Bulan September sampai bulan Desember. Pembekuan DAU ini merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah yang dilakukan dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh ke dua tahun ini. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Keuangan dalam menunda penyaluran DAU yaitu Perkiraan Kapasitas Fiskal, Kebutuhan Belanja dan Perkiraan Posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun ungkap Menteri Keuangan

Kebijakan Pemerintah ini membuat kepala daerah menjadi kebingungan, bahkan ketar ketir untuk mencari dana talangan agar bisa membayar gaji PNS selama empat bulan tersebut.Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016,  

Berikut ini Provinsi  dan Daerah baik itu kabupaten dan Kota yang mengalami Pembekuan DAU tersebut :

Kab. Aceh Besar
Kab. Aceh Timur
Kab. Aceh Utara
Kab. Simeulue
Prov. Sumatera Utara
Kab. Asahan
Kab. Dairi
Kab. Deli Serdang
Kab. Karo
Kab. Langkat
Kab. Simalungun
Kab. Toba Samosir
Kota Pematang Siantar
Kab. Humbang Hasundutan
Kab. Samosir
Kab. Batu Bara
Kab. Padang Lawas Utara
Prov. Sumatera Barat
Kab. Agam
Kab. Padang Pariaman
Kota Padang
Kota Pariaman
Kab. Pasaman Barat
Kab. Solok Selatan
Prov. Riau
Kab. lndragiri Hilir
Kab. Rokan Hulu
Prov. Jambi
Kab. Batanghari
Kab. Mernngin
Kab. Tanjung Jabung Barat
Prov. Sumatera Selatan
Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
Kab. Musi Rawas Utarn
Prov. Bengkulu
Kab. Rejang Lebong
Kab. Mukomuko
Prov. Lampung
Kab. Pringsewu
Prov. Jawa Barat
Kab. Bekasi
Kab. Bogar
Kab. Garut
Kab. Karawang
Kab. Subang
Kab. Sukabumi
Kab. Tasikmalaya
Kota Bandung
Kota Bekasi
Kota Bogar
Kota Depok
Kota Tasikmalaya
Prov. Jawa Tengah
Kab. Banjarnegara
Kab. Banyumas
Kab. Cilacap
Kab. Demak
Kab. Kendal
Kab. Klaten
Kab. Magelang
Kab. Pati
Kab. Pemalang
Kab. Purbalingga
Kab. Purworejo
Kab. Rembang
Kab. Sukoharjo
Kab. Tegal
Kab. Wonosobo
Kata Magelang
Kata Pekalongan
Kata Salatiga
Kata Semarang

Prov. DI Yogyakarta
Kab. Bantul
Kab. Gunung Kidul
Kab. Sleman
Prov. Jawa Timur
Kab. Bangkalan
Kab. Blitar
Kab. Bondowoso
Kab. Jember
Kab. Kediri
Kab. Mojokerto
Kab. Nganjuk
Kab. Ngawi
Kab. Pasuruan
Kab. Ponorogo
Kab. Sampang
Kab. Sidoarjo
Kab. Tuban
Kab. Tulungagung
Kota Kediri
Kota Madiun
Kota Pasuruan
Kota Probolinggo
Kota Surabaya
Prov. Kalimantan Barat
Kab. Ketapang
Kab. Sanggau
Kab. Kubu Raya
Prov. Kalimantan Tengah
Kab. Katingan
Kab. Sukamara
Kab. Murung Raya
Prov. Kalimantan Selatan
Kab. Banjar
Kab. Hulu Sungai Utara
Kab. Kotabaru
Kab. Tabalong
Kab. Tanah Laut
Kota Banjarbaru
Prov. Kalimantan Timur
Kab. Berau
Kab. Kutai Timur
Kab. Mahakam Ulu
Prov. Sulawesi Utara
Kota Bitung
Kab. Banggai
Kab. Banggai Kepulauan
Kab. Luwu
Kab. Pangkajene kepulauan
Kab. Luwu Timur
Kab. Tana Toraja
Prov. Sulawesi Tenggara
Kab. Buton
Kab. Konawe
Kata Bau-bau
Kab. Konawe Selatan
Kab. Konawe Kepulauan
Kab. Muna Barat
Kab. Buton Tengah
Prov. Bali
Kab. Badung
Kab. Karangasem
Kata Denpasar
Prov. Nusa Tenggara Barat
Kab. Sumbawa
Kata Matarrun
Kab. Lombok Utara
Prov. Nusa Tenggara Timur
Kab. Ende
Kab. Kupang
Kab. Sumba Timur
Kab. Manggarai Barat
Kab. Maluku Tengah
Kab. Maluku Tengah
Kab. Maluku Barat Daya
Kab. Merauke
Kab. Mimika
Kab. Pegunungan Bintang
Kab. Boven Digoel
Kab. Halmahera Tengah
Prov. Banten
Kab. Pandeglang
Kab. Tangerang
Kota Cilegon
Kata Tangerang
Kata Serang
Kata Tangerang Selatan
Prov. Bangka Belitung
Prov. Gorontalo
Kab. Gorontalo
Prov. Kepulauan Riau
Kab. Karimun
Kab. Lingga
Kab. Bintan
Prov. Sulawesi Barat
Prov. Kalimantan Utara
Kab. Tana Tidung

Itu daftar Provinsi, Kabupaten Kota yang terkena Pembekuan DAU. Total Dana Alokasi Umum yang di bekukan setiap bulannya adalah sebagai berikut :

Bulan September
Provinsi : Rp. 1.183.913.211.797
Kab/Kota : Rp. 3.670.830.554.323
Jumlah Nasional : Rp. 4.854.743.766.120


Bulan Oktober
 Provinsi : Rp. 1.183.913.211.797
Kab/Kota : Rp. 3.670.830.554.323
Jumlah Nasional : Rp. 4.854.743.766.120

Bulan Nopember
Provinsi : Rp. 1.183.913.211.797
Kab/Kota : Rp. 3.670.830.554.323
Jumlah Nasional : Rp. 4.854.743.766.120

Bulan Desember
Provinsi : Rp. 1.183.913.211.797
Kab/Kota : Rp. 3.670.830.554.323
Jumlah Nasional : Rp. 4.854.743.766.120

Untuk mengetahui Jumlah Dana Alokasi Umum tiap Provinsi, Kabupaten atau Kota yang di bekukan silahkan Download Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 di SINI.

Thursday, August 25, 2016

Kisah burung kicau dan burung biasa..

Suatu hari di sebuah perlombaan kicau burung. Di situ banyak sekali burung kicau yang di pajang dan di pamerkan kicauannya. Semua peserta membawa burungnya sampai ada yg membawa lebih dari lima kandang. Sungguh rame suasana perlombaan itu.

Ada satu yang menarik perlombaan itu, ini ada seorang peserta yang membawa hanya satu kandang dengan isinya dua ekor burung. Padahal yang lain bawaannya sampai lima kandang isi semua bahkan ada yg membawa mobil bak terbuka dengan penuh kandang....
Hmmm....
Perlombaan pun di mulai...
Pemuda ini tampak santai dan percaya diri dengan sepasang burung yang dia bawa dalam kandang.
Ketika perlombaan di mulai dan giliran pemuda ini untuk menggantungkan kandangnya di tempat yg di sediakan keanehan pun terjadi....

Apa yang aneh....
Peserta yang lain ketika perlombaan satu kandang berisi satu burung, tetapi...
Pemuda yang satu ini satu kandang dua burung, awalnya oleh panitia tidak diperbolehkan, maka pemuda itu pun mengikuti aturan panitia dan memilih mengundurkan diri sebagai peserta, padahal panitia dan semua peserta tau kalau salah satu burung yang di bawa itu adalah burung terbaik dan pemenang dalam tiap perlombaan, namun untuk perlombaan kali ini dia membawa dua burung dalam satu kandang.
Karena panitia dan beberapa peserta yang sudah terbiasa dengannya, maka di tanya lah pemuda itu..
' kenapa perlombaan kali ini isi kandangnya dua burung dan tidak seperti biasanya....'??
Sang pemuda ini pun menjawab..
' untuk perlombaan kali ini saya ingin menampilkan burung yang terbaik dan sebuah kejujuran...'?
Hmmmmm
Suasana makin di tambah penasaran lwgi dengan jawaban itu...
Maka salah satu panitia menguji kedua burung itu....
Panitia itu bersiul seperti suara burung dan apakah yang terjadi.....?
Dari kedua burung dlm satu kandang itu hanya satu yang menyahutnya....
Maka panitia itu pun bilang dan bertanya.
' kok yang menyahut cuma satu burung saja.. Kenapa bisa begitu...?
Sang pemuda itu pun menjawab...
Untuk itulah... Hari ini saya ingin menunjukan siapakah yang sebenarnya burung terbaik dari ke dua burung ini...?
Karena panitia dan peserta yang lain tahu kalau burung yang satu kicaunya sangat bagus dan indah sedangkan yang satu biasa saja bahkan jarang berkicau, maka atas permintaan pemuda ini, panitia mengabulkan utk perlombaan ini pemuda ini boleh menggantungkan kandannya dengan isi dua burung.
Dlm perlombaan tersebut dari peserta yang ada hanya satu burung milik pemuda ini yang berkicau dengan merdu dan indah...
Perlombaan pun usai dan tiba waktunya pengumuman atas pemenang lomba tersebut...
Dan......
Pemuda ini pun tetap menjadi juara umum lagi atas burung yang berkicau itu.
...
Setelah pemberian hadiah selesai maka giliran pemuda ini untuk memberikan sambutan.
Sepatah dua patah dia sampaikan.
Hingga pada akhirnya pemuda itu menawarkan kedua burung tersebut kepada peserta yg hadir dan panitia yg ada...
 Siapakah yang sudi membayar kedua burung ini...? Saya berniat menjualnya.
Wah.... Suasana makin rame... Semua yang hadir saling menawar dan ada peserta yg berani membayar cukup tinggi tetapi hanya untuk satu burung kicaunya, sedangkan burung yang satu tidak diterima dan tetap dikembalikan ke pemuda itu. Padahal pemuda itu sudah menawarkan satu paket yaitu satu kandang berisi dua burung tersebut akan tetapi sang pembeli tetap bersikukuh dengan pendiriannya, hanya mau satu burung saja. Maka kesepakatan pun di buat hitam diatas putih. Dan pemuda itu pun menerima pembayaran penjualan burung dan menerima kandang yg berisi satu burung yang kicaunya biasa saja.

Setelah semua nya selesai.. Dengan berwajah lesu dan kecewa pemuda itu kembali menegaskan kepada orang yang telah membayar satu burung itu dengan harga tinggi itu bahwa tidak akan menyesal dengan kesepakatan ini. Sang pembeli dengan gagah dan kegembiraan menjawab.
Sayaa tidak akan pernah salah pilih, ini adalah burung terbaik..dan saya sudah lama ingin memilikinya..maka saya berani bayar tinggi.. Dan untuk burung yang satunya itu silahkan di bawa pulang... Peliharalah....
Kemudian sang pemuda bertanya lagi...
Sungguh bapak sdh siap dengan segala yang akan terjadi.....?
Sang pembeli menjawab... Saya siap...
Sang pemuda berkata... Baiklah kalau begitu....
Sebelum saya meninggalkan tempat ini untuk pulang izinkan saya dan burung ini untuk pamitan dengan burung yang bapak beli....
Gerrrrr..
semua peserta yang hadir tertawa mentertawakan ulah pemuda tersebut...
kemudian sang pemuda itu meminta ijin kepada pembeli burung itu untuk di bawa ke atas panggung..
dia atas panggung pemuda itu duduk bersimpuh menghadap dua kandang yang berdampingan.
kemudian dengan pengeras suara sang pemuda itu mulai berkata....
" wahai burung kicau... hari ini adalah kebersamaan terakhir kita,, setelah ini kita akan berpisah.. engkau akan mempunyai majikan baru... dan aku akan bersama si burung itu (sambil menunjuk satu kandang lagi yang berisi burung yang biasa saja. Kini engkau telah berhasil, engkau telah memiliki suara yang merdu, indah dan banyak sekali yang iri kepadamu..... Selepas ini aku dan burung ini hanya bisa berpesan,,, jaga dirimu baik baik... Jangan kau lupakan jasa si burung ini yang telah mengajarimu sehinga kini engkau menjadi burung yang terbaik, burung yang menjadi idaman untuk dimiliki.... semoga kau di tempat yang baru bisa menemukan pengalaman yang baru. Sekarang aku pamit untuk kembali bersama siburung ini seperti dulu sebelum kau datang.. Selamat jalan.
Suasana di tempat itu menjadi hening seketika...
kemudian ada salah seorang yang bertanya.." apa maksud dari perkataanmu tadi itu...?
sang pemuda menjawab..." sesungguhnya keberhasilan si burung kicau itu adalah berkat bimbingan dan ajaran dari burung yang biasa ini,, burung ini adalah gurunya..dan dia adalah muridnya......kemudian pemuda itu berlalu.....

---------------------------------
Cerita ini hanya cerita fiktif saja, Jika ada kesamaan tempat, nama, kisah itu hanya kebetulan saja. ini hanya cerita fiktif yang keluar dari penulis saja.
Apabila ada yang tersinggung harap dimaklum dan mohon maaf yang sedalam dalamnya.

 
http://nunutsianu.blogspot.co.id/


#INSPIRASIKU.....
jangan pernah menganggap hal sepele..
Jangan pernah menilai sesuatu dari hasilnya..
Hargailah sebuah Proses...
Dibalik keberhasilanmu ada orang orang yang tak terlihat....
Hargailah orang orang yang telah memberimu ilmu..
Jangan Lupakan orang yang berbuat baik padamu...
Ilmu yang kau dapat janganlah kau sombongkan...
Hasil yang baik pasti dari sumber yang terbaik....
Yang terbaik terkadang tersembunyi....
Jangan tertipu dengan penampilan, rupa dan bentuknya....
Belum tentu penampilan, rupa dan bentuk bagus isinya bagus dan baik pula..
Jangan tertipu dengan yang beruara merdu...
Belum tentu suara merdu dan bagus isinya baik dan bagus...

Ilmu yang baik tidak ada nilainya ketika salah penyampainnya..

jangan sombongkan dengan ilmu yang kau miliki.

Ilmu yang kau sampaikan membawa nama Gurumu....

kesalahanmu dalam penyampaian sebuah ilmu akan merusak nama baik gurumu
 

Jangan pernah kau sombongkan atas keberhasilanmu...
Penyesalan akan datang akhirnya......

...................................................................................................................

Wednesday, August 24, 2016

Cara Cek Data E-KTP Seluruh Indonesia

Apakah e-KTP ( KTP Elektronik ) anda Sudah terdaftar...??

Kali ini saya akan sedikit berbagi Tips n Trik Bagaimana cara Cek data kependudukan yang sudah masuk dalam data elektronik apa belum. Hal ini bertujuan untuk para pembaca bisa cek data kependudukannya sendiri berhubungan dengan pembuatan E-KTP. Bagi yang masih memegang KTP lama diharapkan untuk segera melakukan permohonan pembuatan KTP Elektronik. Apabila sampai tanggal 30 September 2016 belum melakukan perekaman untuk e-KTP maka nantinya untuk beberapa pelayanan Publik tidak bisa di layani, untuk lebih jelasnya silahkan baca  Akibat belum rekam e-KTP Layanan Publik tak Bisa Dilayani.  Layanan Publik ini di antaranya : Imigrasi, Bank, SIM, Korlantas dan BPJS.   

Berikut cara Trik untuk bisa Cek Data E-KTP




 Sebelum anda Ikuti langkah langkah berikut baca dulu keseluruhan isi artikel ini :
  1. Silahkan masuk ke alamat    https://ektp.cektkp.com/ atau klik Cek KTP Online
  2. Masukkan Nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  3. Klik Tombol " Cek " untuk melakukan Pengecekan.
Catatan :
Apabila NIK yang anda masukan tidak tampil maka bisa dimungkinkan karena data kependudukan anda belum terdaftar. atau Server Down

Memang untuk Hasil dari Cek KTP diatas kurang lengkap dan jika anda ingin data yang lebih lengkap dalam cek NIK / KTP silahkan datang Ke kantor Disdukcapil setempat Atau bisa anda datang ke KUA setempat, Namun Untuk KUA saat ini baru bisa cek Data KTP untuk beberapa Wilayah saja, Semoga kedepannya semua Instansi Pelayanan Publik Bisa menerapkan Integrasi NIK, Sehingga Pelayanan Publik akan lebih lancar dan Gampang.

Gampang kan....???
semoga NIk anda sudah terdaftar. Jika belum terdaftar segeralah mengajukan KTP elektronik untuk tata caranya silahkan baca artikel  Cara Pembuatan KTP Elektronik.
 Jangan Lupa untuk membaca Mencari data Nikah di KUA secara On Line dan Cek Perkiraan Keberangkatan Haji
HATI HATI BANYAK SITUS CEK DATA e-KTP PALSU 

Sekian artikel kali ini
semoga bermanfaat.
salam        

Cara Pembuatan KTP Elektronik





Semenjak ada peraturan baru mengenai pembuatan e-KTP yang mengharuskan KTP lama harus di ganti dengan KTP Elektronik. KTP Elektronik ini nantinya akan berlaku seumur hidup, berbeda denganKTP lama yang hanya berlaku selama 5 ( lima ) tahun dan ketika masa berlakunya habis maka harus membuat / memperpanjang KTP tersebut. Untuk pembuatan KTP Elektronik ini sangatlah Mudah, saat ini kemendagri mengeluarkan kebijakan Baru untuk mempermudah dalam pembuatan e-KTP silahkan baca Bikin KTP hanya dengan bawa Katu Keluarga.Untuk pembuatan KTP Elektronik ini tidak bisa di wakilkan kepada siapapun dan sang pemohon harus datang sendiri ke kantor kecamatan atau ke kantor Disdukcapil kabupaten.

Syarat Syarat Pembuatan KTP
  1. Telah Berusian 17 Tahun
  2. Surat Pengantar RT/RW
  3. Fotocopy KK (kartu Keluarga )
  4. Fotocopy Kutipan Akta NIkah bagi yang belum berusia 17 Tahun (sudah Menikah)
  5. Formulir Pemrmohonan KTP
Prosedur Pembuatan e-KTP
  1. Datang Ke Kantor Kecamatan atau kantor Disdukcapil untuk lapor diri
  2. Ambil Nomor Antrian
  3. Pengambilan Foto dan Data Biometrik
  4. Pengambilan e-KTP
Pembuatan e-KTP ini tidak bisa diwakilkan karena ada tahap yang harus dilalui oleh pemohon e-KTP yaitu pada point 3 " Pengambilan Foto dan Data Biometrik " Dalam Pengambilan Foto dan data Biometrik ini Petugas mengambil foto si pemohon secara Digital, Kemudian pengambilan tanda tangan pada alat perekam tanda tangan elektronik, perekaman Sidik jari tangan (sidik jempol, tangan kanan dan kiri, jari telunjuk kanan dan kiri) lalu proses scan iris (retina) mata. 

Jika Sudah selesai proses perekaman ini maka petugas akan memberikan bukti perekaman yang sekaligus bukti untuk pengambilan e-KTP.
Jangan Lupa Baca : Akibat Belum rekam e-KTP layanan Publik tak Bisa Dilayani
Belum punya e-KTP belum bisa Menikah

Demikian Artikel kali ini, semoga bermanfaat.


Tuesday, August 23, 2016

Mengatasi Program Not Responding Dengan Otomatis

Mungkin kita jarang sekali menyadari dan bahkan sering mengalami eror Not Responding ketika kita membuka suatu Aplikasi, Sebenarnya apa sih yang menyebabkan eror tersebut...?? Penyebab terjadinya eror Not Responding itu bermacam macam, seperti aplikasi yang terlalu besar, komputer yang kurang support atau mungkin ada program background yang ikut berjalan dan terburu buru dalam mengklik aplikasi tersebut misalnya ketika aplikasi tersebut dalam proses loading kita melakukan perintah / klik beberapa kali dan penyebab inilah yang banyak menyebabkan aplikasi Not Responding.

Berikut langkah langkah untuk mengatasinya :
  1. Jalankan Registry
    • klik Start trus Run kemudian ketik regedit trus tekan Enter atau Ok sehingga muncul jendela registry editor
  2. Klik HKEY_USER\.DEFAULT\Control Panel\Desktop
  3. Pada panel sebelah kanan cari " AutoEndTasks" kemudian klik ganda sehingga akan terbuka jendela edit string 
  4. Jika Value datanya bernilai Nol (0) maka ganti menjadi satu (1)
  5. Tutup jendela Registry Editor kemudian Restart
setelah selesai dengan setingan tersebut maka ketika menjalankan komputer dan ada aplikasi yang mengalami eror Not Responding  maka komputer akan melakukan perintah Close eror tersebut dengan otomatis.

Catatan :
Jika String AutoEndTasks tidak ada/tidak diketemukan silahkan buat string baru, dengan jalan klik kanan pada area kosong pada bagian kanan trus pilih New String danberi nama AutoEndTasks

Semoga artikel ini bermanfaat
salam...

Solusi Eror 5100 Pada Printer Infus Canon

Kali ini saya akan berbagi pengalaman di siang ini pas Jam Istirahat tiba tiba ada seorang teman datang dengan membawa Printer Canon Ip2770 yang sudah di modofikasi dengan tambahan Infus dan katanya mengalami eror tak bisa ngeprint, Untuk mengetahui pesan eror yang muncul maka saya coba printer tersebut untuk mencetak / ngeprint dan memang betul ketika aku coba buat ngeprint muncul pesan eror 5100 seperti gambar di bawah ini :




Beberapa waktu yang lalu aku juga pernah mengatasi eror printer canon juga namun beda typenya dan aku terapkan juga ke printer ini dan alhasil bisa memperbaiki eror tersebut. Sebelum kita bahas cara memperbaikinya alangkah baiknya kita bahas dulu penyebab dari eror tersebut. Eror 5100 ini muncul karena terganggunya pergerakan mekanik yang menggerakan Catrid yang biasanya terjadi karena :

  • Selang Infus yang mengganggu pergerakan catrid hal ini bisa di sebabkan selang infus terjepit atau tertabrak catrid sehingga catrid terhenti dan macet tak bergerak.
  • Setingan selang yang berubahm hal ini karena proses pergerakan catrid sehingga selang infus kadang tertarik dan kadang kala tanpa kita sadari kita juga menarik keluar selang sehingga selang menjadi pendek di dalam casing.
  • Adanya benda Asing yang masuk sehingga mengganggu pergerakan mekanik printer.
Untuk mengatasi eror tersebut kita bisa mengambil solusi berdasarkan penyebabnya yaitu dengan cara :

  1. Cek posisi selang infus dan perbaiki jika posisinya benar benar mengganggu pergerakan catrid, rapikan selang infus tersebutm bisa menggunakan Lem bakar / perekat seperti isolasi / lakban. 
  2. Dalam posisi Printer OFF (mati) buka lah cover printer dan cobalah gerakan catrid ke kanan dan ke kiri untuk memastikan panjang pendeknya selang infus di dalam casing printer, jika sudah sesuai pasang perekat agar setingan selang benar benar kuat tidak mudah geser atau berubah karena pergerakan catrid.
  3. Cek dalam casing printer apakah ada benda asing yang menghambat kinerja mekanik, printer jika tidak bisa bongkar printer silahkan bawa ke service printer terdekat.
Setelah langkah langkah tersebut selesai silahkan di coba untuk melakukan pencetakan. dan Alhamdulilah printer ini kembali normal.

Semoga artikel ini bisa membantu.
Jangan Lupa baca : Masalah Printer dan Solusinya, Mengenal Kode Eror printer dan solusinya

Hayoooo.....Belum Punya e-KTP Belum Bisa Menikah


dhukha99.wordpress.com

Nikah.....?? Kapan Nikahnya....?? itulah pertanyaan yang sering di dengar bagi yang masih jomblo maupun yang sedang tahap pacaran (bahasa gaul) anak sekarang. Menurut Wikipedia Pernikahan adalah Terkumpul dan Menyatu. Menurut istilah lain dapat di artikan juga Ijab Qobul (akad Nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang di ucapkan oleh kata kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan sesuai peraturan yang di wajibkan oleh Islam. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 Layanan Pencatatan Nikah yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA pada Jam Kerja tidak dikenakan Biaya alias Gratis, akan tetapi bagi yang menghendaki pernikahannya dilaksanakan di Luar Balai Nikah dan di Luar Jam Kerja akan dikenakan Biaya sebesar Rp. 600.000,- dengan menyetor langsung ke Bank Persepsi yang di tunjuk seperti Bank BRI, BNI, MANDIRI dan Bank BTN, kemudian slip bukti setoran tersebut di lampirkan bersama Persyaratan untuk menikah yang akan di daftarkan ke KUA. Untuk mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk menikah silahkan datang ke KUA terdekat untuk sekedar bertanya atau silahkan baca artikel Persyaratan Nikah yang harus di penuhi sebelum mendaftar ke KUA.

Kita kembali ke pokok permasalahan tentang e-KTP, dalam persyaratan nikah tersebut di sebutkan salah satunya adalah Foto copy KTP, sehingga jika kita akan menikah KTP merupakan salah satu persyaratan dalam berkas pendaftaran yang harus dipenuhi. 

Saat ini pada Kantor Urusan Agama sudah menerapkan Validasi KTP, khusus beberapa wilayah di Indonesia sudah ada yang melaksanakan Integrasi antara Kementerian Agama ( KUA ) dengan pihak Dukcapil dalam pemanfaatan data E-KTP atau yang sering di sebut Integrasi e-KTP. Khusus untuk Wilayah Provinsi Jawa Tengah Sudah semua KUA berintegrasi dengan Dukcapil. 

Saat ini KUA ketika melakukan input data calon pengantin sangatlah mudah, apalagi sekarang KUA tidak seperti dulu yang masih menggunakan tulis tangan untuk mencatat peristiwa pernikahan. Dalam Penginputan data data calon pengantin, Wali serta saksi di KUA yang menggunakan aplikasi SIMKAH sangat terbantu dengan adanya validasi NIK e-KTP) hal ini di buktikan ketika menginput data hanya dengan meng entry Nomor Induk Kependudukan maka data calon pengantin akan muncul pada aplikasi SIMKAH.

Seperti apa yang di ungkapkan Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang Agus Saryanto saat di temui Tim Tribun Jateng pada Senin, 22 Agustus 2016, beliau mengungkapkan Program Andalan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) itu hanya berpengaruh pada warga yang belum mengikuti rekam data e-KTP, 
" Tiap Instansi nantinya akan menggunakan card reader untuk mengakses data identitas e-KTP, jika belum memiliki e-KTP namun sudah melakukan perekaman untuk e-KTP maka data tetap akan muncul " imbuhnya.

"Selain itu untuk Provinsi Jawa Tengah antara Kementerian Agama mupun Pencatatan Sipil sudah sepakat dalam mengaplikasikan program NIK" paparan Kepala Bidang Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang.

Sehingga jika ada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP ketika akan melaksanakan pernikahan dan saat petugas KUA menginput data mengunakan NIK maka data kependudukan tersebut tidak akan muncul pada aplikasi SIMKAH. Selain itu Kemendagri juga akan memblok beberapa pelayanan Publik, untuk lebih jelasnya silahkan Baca Akibat Tak Rekam e-KTP Layanan Publik Tak Bisa Di Layani.

Dan juga jika data e-KTP ini bisa diakses semua instansi dalamhal ini dunia pendidikan maka dapat dipastikan data yang tertulis pada Ijazah, KTP dan Buku Nikah akan sama, hal ini bisa dilihat dalam aplikasi Dapodik 2016 yang dalam penginputan data memerlukan data NIK siswa dan orang tua Siswa. silahkan Baca Menuju Kevalidan Data.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut silahkan bagi yang belum melakukan perekaman untuk e-KTP untuk segera mengurusnya. Dalam pengurusan ini sangatlah gampang dan mudah, cukup membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK) saja, silahkan baca Bikin KTP cuma dengan Kartu Keluarga, Ketika sudah tercatat pernikahannya di kua, anda bisa melihat juga data Online nya, silahkan bagi yang mau melihat data online baca juga bagaimana Cara Mencari Data Nikah di KUA secara On line..

Demikian artikel saya kali ini.
semoga bermanfaat
salam...

Monday, August 22, 2016

Akibat Tak Rekam E-KTP Layanan Publik tak bisa di layani



www.deliknews.com
 
Saat ini Kemendagri sedang gencarnya dalam pelayanan Publik, terutama dalam pembuatan e-KTP. Jika sampai tanggal 30 Semptember 2016 belum melakukan perekaman untuk e-KTP maka Kemendagri akan memblock beberapa layanan Publik, Hal ini dikarenakan data penduduk tersebut di nonaktifkan.

Dalam konferensi Pers di kantornya  pada senin, 22 Agustus 2016 Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah mengungkapkan seperti yang di kutip dari Detik News yang intinya jika sampai tanggal 30 September 2016 belum melakukan perekaman E-KTP maka layanan " Imigrasi, BPJS, Bank, Kartu SIM, Korlantas" akan di Blok. Sedangkan untuk mengaktifkan kembali layanan tersebut segeralah datang ke Dukcapil untuk mengaktifkan Data Kependudukan yang dimilikinya dengan cara Perekaman untuk pembuatan e-KTP.

Dalam Konferensi Pers tersebut Dirjen Dukcapil menunjukan alur pelayanan yang menggunakan e-KTP pada Imigrasi, BPJS, Bank, Kartu SIM, dan Korlantas. Selanjutnya untuk kedepannya pelayanan Publik akanberbasis pada NIK dan E-KTP, Sehingga bagi yang belum membuat / mengurus e-KTP segeralah untuk mengurusnya karena saat ini sangat gampang cukup dengan membawa Foto Copy Kartu keluarga (KK), untuk lebih jelasnya silahkan baca artikel yang lalu tentang Bikin e-KTP cukup dengan KK untuk pengurusan e-KTP.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk para pembaca dan pengunjung blog ini.
Baca Juga : Belum Punya e-KTP Belum Bisa Menikah

salam......

Bikin KTP Cukup Dengan Kartu Keluarga


batampos.co.id
 
Sudahkah anda memiliki KTP Elektronik....???
pertanyaan ini kerap sekali terdengar di telinga kita, Apalagi zaman sekarang semua pelayanan berbasis NIK, jadi siapapun yang belum memiliki KTP Elektronika segeralah membuatnya. Sebenarnya apa sih KTP Elektronika itu...?? menurut yang saya baca di Wikipedia tentang  KTP.

KTP Elektronik (e-KTP) adalah Kartu Tanda Penduduk yang di buat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.

Saat ini Kemendagri memberikan kemudahan bagi warga negara yang akan membuat e-KTP, hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK) ke kantor kecamatan tidak perlu dengan pengantar dari RT/RW dan kelurahan.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif, Senin, 22 Agustus 2018 " Tidak Perlu Pengantar RT/RW cukup bawa Kartu Keluarga. Beliau juga menegaskan dalam pengurusan e-KTP hendaknya warga mengurus sendiri tanpa melalui calo, apalagi sampai ada yang menawarkan membuat e-KTP sehari jadi. Dalam Pengurusan e-KTP semua nya Gratis. Beliau juga menegaskan kembali jika masih ada calo kita akan beri sanksi ke lembaga Dukcapil yang mau di calo itu.

Artikel ini saya tulis kembali dari sumber Detik News semoga bermanfaat.

Baca Juga
Akibat Tak Rekam e-KTP layanan Publik Tak bisa Dilayani 
Belum punya E-Ktp Belum Bisa Nikah  
Cara Pembuatan E-KTP  
Salam....

Sunday, August 21, 2016

Daftar Harga Printer Epson Tahun 2016

Siapa yang tak tau dengan Printer Epson..?? Epson merupakan salah satu produk printer yang di produksi oleh Perusahaan Seiko Epson Corporation, Perusahan ini didirikan tahun 1942 di jepang, Produk produk selain printer antara lain, mesin Fotocopy, Fax, Scaner dan produk elektronika lainya. Bagi anda yang sedang mencari Kebutuhan pencetakan yang bisa di dapatkan dengan harga yang terjangkau serta hasil yang memuaskan. Semua hasil Produk Printer memiliki kelebihan dan kekurangan namun hal tersebut sangatlah wajar, kali ini saya hanya akan mengulas sedikit tentang harga untuk berbagai jenis printer epson, hal yang terpenting sebelum anda membeli printer adalah, anda harus menyesuaikan dengan angaran yang ada serta disesuaikan dengan kebutuhan pencetakan. Berikut ini daftar harga dari printer Epson

Daftar Harga Printer Epson

Tipe Printer
Epson L120     Rp. 2,050,000.-
Epson L210     Rp. 2,350,000.-
Epson L300     Rp. 2,220,000.-
Epson L350     Rp. 2,542,000.-
Epson L355     Rp. 2,700,000.-
Epson L550     Rp. 3,620,000.-
Epson L555     Rp. 3,630,000.-
Epson L800     Rp. 3,630,000.-
Epson L1300   Rp. 5,690,000.-
Epson L1800   Rp. 6,250,000.-
Epson M100    Rp. 1,760,000.-
Epson M200    Rp. 2,110,000.-
Epson T13X     Rp.    705,000.-
Epson T60       Rp. 2,060,000.-
Epson TX121                           Rp.    810,000.-
Epson TX720WD                     Rp. 2,860,000.-
Epson LW300 Label Printer      Rp.     260,000.-
Epson LW400 Label Printer      Rp.     310,000.-
Epson LX310+II Dotmatrix       Rp. 1,945,000.-
Epson LQ310+II Dotmatrix       Rp. 2,325,000.-
Epson LQ680 Pro Dotmatrix     Rp. 6,545,000.-
Epson LQ2190 Dotmatrix         Rp. 6,550,000.-

Epson PLQ20 Dotmatrix        Rp. 7,390,000.

Epson DFX9000 Dotmatrix   Rp. 30,700,000.-
Epson WF-3521                     Rp. 2,870,000.-
Epson ME Office 960FWD     Rp. 3,348,000.-
Epson ME340                         Rp.    900,000.-
Epson ME Office 82WD         Rp. 1,300,000.-
Epson 1390                            Rp. 4,130,000.-
Epson T1100 A3                    Rp. 3,920,000.-
Epson WF7511                      Rp. 4,790,000.-
Epson WF7011                      Rp. 4,410,000.-
Epson GT2500                      Rp. 6,475,000.-
Epson RO-U420D/PD           Rp. 3,290,000.-
Epson Posiflex PD2800 USB POS Rp. 1,617,000.-
Epson TMU 230 POS                    Rp. 4,725,000.-
Epson TMU 675/675P                   Rp. 5,804,000.-
Epson TMU 590/590P                    Rp. 5,515,000.-
Epson TMU 230D                          Rp. 3,750,000.-
Epson TMU 295 Printer Kasir         Rp. 3,419,000.-
Epson TMU-U220PD Printer Kasir Rp. 2,120,000.-
Epson TMU-U220D Printer Kasir   Rp. 2,105,000.-
Epson TMU-U220PB Printer Kasir Rp. 2,520,000.-
Epson TMU-U220B Printer Kasir   Rp. 2,505,000.-
Epson TMU-U220A Printer Kasir   Rp. 2,330,000.
Epson TMU-U220PA Printer Kasir Rp. 2,795,000.
Epson TMU 295P Printer Kasir       Rp. 3,961,000.
Epson TM-81 Printer Kasir             Rp. 2,395,000.
Epson TM-82 Printer Kasir             Rp. 2,330,000.

Itu daftar harga dari Printer Epson akan tetapi harga tersebut dapat berubah sewaktu waktu disesuaikan dengan kondisi dan daerah tempat tinggal anda, Silahkan jika artikel ini bisa dijadikan referensi untuk membeli printer epson silahkan catat dan ingat ingat, jangan lupa untuk di share kembali kepada teman maupun rekan bisnis anda.

Jangan Lupa juga untuk membaca :
SETING PRINTER PLQ
CARA MERAWAT PRINTER AGAR TETAP AWET

Semoga bermanfaat/

Masalah pada Printer dan Solusinya

Seringkali kita dibuat pusing dengan datangnya masalah pada printer yang datang secara tiba tiba, apalagi di saat pekerjaan numpuk dan harus cepat cepat di selesaikan. Berikut ini ada beberapa masalah yang sering kali kita jumpai pada printer kita :
1. Printer Tidak Mengeluarkan Tinta / Hasil cetakan tak ada
Biasanya hal ini di sebabkam karena :
Label berwarna kuning belum dibuang (Printer baru)
Banyak Gelembung Udara dalam Catrid
Printer sudah tua dan catrid mampet / tersumbat

Solusi yang bisa kita lakukan :
Buang Label Kuning yang menutp catrid
Untuk menghilangkan gelembung udara lakukan head cleaning sebanyak 2-4 kali atau baca buku manual penggunaan printer
Kocok catrid beberapa kali sebelum di pasang,

2. Hasil Cetakan bergaris atau putus putus dan hasilnya tidak jelas
Biasanya di sebabkan oleh :
Ada gelembung udara di dalam catrid
Print Head tersumbat oleh tinta yang kering, hal ini biasanya terjadi pada printer yang jarang dipergunakan.
Print Head Rusak/tergores/kerusakan fisik yang menyebabkan posisi catrid berubah
salah pemasangan catrid/tertukar
Kehabisan tinta
salah pengaturan pada komputer

Solusi yang bisa kita lakukan :
Untuk menghilangkan gelembung udara lakukan head cleaning sebanyak 2-4 kali atau baca buku manual penggunaan printer
jika anda yakin catrid rusak maka gantilah catrid yang rusak dengan catrid yang baru
Lepas catrid, dan pasang kembali catrid pada posisi yang benar, matikan dan nyalakan lagi.
Isi kembali tinta yang habis. untuk hasil terbaik, pilihlah tinta yang cocok dengan jenis printernya atau belilah tinta yang aseli/original
cek setingan printer pada komputer anda, dalam hal ini lihat pada setingan kualitas cetakannya/

3. Catrid baru tak terdeteksi oleh Printer
Biasanya disebabkan oleh :
Catrid tidak sesuai dengan jenis dan type printer
Catrid tak terpasang dengan benar
Menyentuh chip kecil pada catrid dengan tangan atau chip tersebut kotor/basah
rusaknya sebagain jalur [ada rangkaian catrid

Solusi yang bisa kita lakukan :
Belilah catrid yang sesuai dengan jenis dan type printer
Lepas catrid, dan pasang kembali catrid pada posisi yang benar, matikan dan nyalakan lagi.
Gunakan lap/kain kering untuk membersihkan chip jika chipnya kotor
cek jalur rangkain catrid.
Jika tak memungkinkan untuk diperbaiki alangkah baiknya beli saja yang baru.

4. Setelah ganti catrid baru, masih ada pesan Tinta Habis
Penyebabnya biasanya : ketika mengganti catrid posisi printer dalam keadaan mati
Solusi yang bisa kita lakukan
Matikan printer dan hidupkan lagi lalu lanjutkan proses pencetakan.

itulah beberapa masalah yang sering timbul pada printer kita, jika memnag kita tak bisa memperbaiki sendiri silahkan panggil seorang teknisi yang anda percaya atau bawalah ke tempat service Printer di sekitar anda.

Jangan lupa untuk membaca mengatasi Cara Mengatasi MS Excel yang tidak bisa mendeteksi Printer  atau Mengenal kode eror printer Ip 2770 dan cara mengatasinya semoga artikel kali ini bermanfat bagi pengunjung dan pembaca blog ini.
salam..

Friday, August 19, 2016

Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi Pada PC

Setelah beberapa waktu yang lalu saya posting artikel downlaod Video youtube pada ponsel android tanpa aplikasi, untuk lebih jelasnya silahkan baca di sini. Untuk kali ini saya akan sedikit mengulas hal yang hampir sama, akan tetapi ini saya terapkan pada komputer / PC.

Cara Download Video youtube pada PC / Komputer tanpa aplikasi
1. Buka Youtube pada pc anda

pilih satu video yang anda kehendaki..
kemudian copy URL / Link nya dan pastekan browser pencarian baru atau tambahkan saja dua huruf SS di depan huruf Y pada tulisan youtube pada link tersebut
contoh
 : https://www.youtube.com/watch?v=c8gCNuXdMAc

kemudian tambah kan dua huruf SS maka akan menjadi seperti ini

Link Baru : https://www.SSyoutube.com/watch?v=c8gCNuXdMAc

lihat gambar berikut ini :

setelah link tersebut kita klik enter maka akan muncul seperti ini:


Kemudian pilih format file yang anda ingin download...
seperti gambar berikut ini :

setelah  muncul menu penyimpanan File silahkan Pilih
Save File / Simpan Berkas kemudian klik OK maka file akan tersimpan.

Mudah kan...
Semoga bermanfaat.


Cara Download Video Youtube tanpa Aplikasi pada Ponsel Android

Nonton film maupun Video music, ideo Lucu di Youtube lewat Ponsel Android sangatlah mengasyikan, apalagi jika kuota internet yang kita miliki cukup buanyak.. pastinya koneksi ini akan lancar tanpa hambatan, akan tetapi pernahkan sobat berfikir untuk mendownload dan menyimpan video dari youtube tanpa menggunakan aplikasi...??
Kali ini saya akan mencoba memberikan Tips n Trik mendownload Video Youtube pada Ponsel Android tanpa menggunakan Aplikasi
1. Bukalah Youtube, dan pilihlah video yang akan sobat download
2. kemudian play video tersebut dan lihat di bawah video tersebut ada gambar anak panah ke bawah ( Saya kasih petunjuk Klik di sini )

3. Setelah di klik maka akan muncul kualitas file yang akan di download seperti ini
4. Pilih salah satu kualitas dan besarnya file yang akan di download kemudian klik OK untuk melanjutkan proses download Video dari youtube ini.
Demikian Tips n trik Download Video dari Youtube menggunakan Ponsel Android tanpa menggunakan Aplikasi tambahan.


Catatan : Jika Youtube pada ponsel Android anda belum ada fitur tersebut silahkan update Youtube anda...

Untuk Trik selanjutnya adalah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi Pada PC/Komputer
Semoga bermanfaat.

Cara Mengganti Template Blog

Setelah Sobat memiliki sebuah Blogspot, suatu saat pasti akan mengalami titik jenuh pada tampilan blog nya yang begitu begitu saja dan kurang menarik lagi, oleh karena itu sobat harus lebih kreatif dan mencari suasana baru pada tampilan blog sobat, untuk mengatasi kejenuhan ini salah satunya adalah dengan jalanmengganti temlate / tampilan blog sobat. Hal ini bertujuan agar pengunjung blog sobat tidak ikut bosan dan jenuh juga jadi kita selaku pemilik blog haruslah memperindah blog tersebut. Ada beberapa cara untuk mengganti tampilan blog ini, yaitu dengan mengganti template yang di sediakan oleh blogger (template bawaan) atau sobat bisa mengganti template dengan mencari dan mendownload template

Cara Mengganti Template dari Blogger :
Masuk / Log in ke blog atau ke link Blogger.com
 untuk log in ini sobat menggunakan akun Gmail, setelah itu sobat akan masuk ke halaman yang seperti ini :

kemudian sobat pilih TEMPLATE sehingga akan muncul tampilan seperti ini :



gambar di atas merupakan kumpulan template bawaan dari blogger.. Silahkan sobat pilih salah satu yang sobat kehendaki,
setelah sobat memilih salah satu template / tampilan tersebut maka sobat harus menyimpannya dengan mengKLIK tulisan "TERAPKAN KE BLOG"


maka secara otomatis tampilan blog sobat akan berganti.
Begitu mudah dan gampang langkah langkah diatas kan...??
silahkan cobat praktekan sendiri danjangan lupa untuk tau bagaimana membuat blog silahkan sobat baca artikel Cara membuat Blog Gratis namun sebelumnya sobat juga perlu membuat akun Gmail sebagai salah satu syarat membuat Blog tersebut. Untuk bisa membuat Gmail sobat bisa membaca artikel Cara Membuat Email, semoga artikel kali ini bisa bermanfaat serta menambah pengalaman dan pengetahuan kita.
Amiin
Salam...


Cara Membuat Blog Gratis

Dizaman yang serba on line ini rasanya tak lengkap jika kita juga belajar untuk menulis seuatu yang bermanffat bagi orang lain, baik itu pengalaman sendiri, menulis hoby, maupun menulis tutorial. Salah satu media untuk menulis di dunia maya (Online) selain media sosial seperti Facebook, Tweeter dan lain lainnya, untuk membuat sebuah akun Facebook anda bisa membaca artikel  cara membuat akun facebook namun sebelum itu ada beberapa hal yang harus anda siapkan terlebih dahulu sebelum membuat satu akun Facebook yaitu anda harus membuat akun email, baik itu yahoo maupun gmail, untuk membuat satu akun email maupun gmail silahkan membaca artikel ( cara membuat Email dan Gmail artikel ini yang membahas bagaimana cara membuat satu akun email atau Gmail. Untuk menyalurkan hoby anda bisa menuliskan dio sebuah media yang berupa Blog maupun Web, untuk kali ini saya akan membahas sedikit tentang Cara pembuatan Blog yang sederhana dan mudah, karena saya ini juga masih dalam tahap pembelajaran. Sebelum panjang lebar membahas Blog ini alangkah baiknya kita perlu mengetahui apa itu Blog, kali ini saya ambil pengertian blog dari Wikipedia. Blog merupakan singkatan dari web log adalah bentuk aplikasi web yang berbentuk tulisan-tulisan pada sebuah halaman web.


Blog ini mempunyai fungsi yang sangat beragam tergantung dari sang pembuat dan penulisnya, secara umum blog ini dapat di gunakan sebagai media untuk catatan harian, media publikasi dan masih banyak lagi. Blog ini juga mempunyai jenis beraneka ragam yang dapat kita jumpai dankita temukan, diantaranya adalah :
  • Blog Pribadi : Blog ini disebut juga buku harian online yang berisikan tentang pengalaman keseharian, keluhan, puisi, syair, gagasan, maupun perbincangan dengan teman.
  • Blog Perjalanan / Traveling : Blog ini secara khusus membahas tentang cerita perjalanan, keterangan perjalanan dan lainnya.
  • Blog riset : blog yang membahas tentang akademis seperti penelitian hal hal baru.
  • Blog Bertopik : Blog yang membahas suatu masalah/topik dan fokus hanya satu topik tersebut.
  • Blog Kesehatan : Blog yang membahas tentang kesehatan, baik itu keluhan pasien, berita kesehatan, keterangan kesehatan dan lain lainnya.
  • Blog Mode : blog ini sering juga di sebut Blog Fashion karena hanya membahas seputar gaya perkembangan mode, liputan mode, pameranmode dan lainnya yag berhubungan dengan mode 
  • Blog Pendidikan : Blog yang mengulas seputar pendidikan, biasanya penulisnya adalah pelajar dan guru dan tidak memungkinkan di tulis oleh bukan dari kalangan pendidik namun isinya / konten yang ada berhubungan dengan dunia pendidikan.
  • Blog Sastra : Blog ini lebih dikenal dengan sebutan litblog (Literary blog)
  • Blog Media : blog ini fokus membahas informasi informasi
  • Blog Hukum : blog yang membahas tentang persoalan hukum dan disebut juga dengan blawgs (Blog Laws).
  • Blog Politik Blog ini memuat tentang berita politik, aktivis dan semua isi / kontennya fokus pada dunia politik.
  • Blog agama blog ini kontennya fokus ke persoalan keagamaan
  • Blog Kebersamaan : Blog ini mempunyai topik yg lebih spesifik ditulis oleh kelompok tertentu.
  • Blog Petunjuk : blog ini memberikan / menyediakan ratusan link menuju halaman website
  • Blog Pengganggu : blog ini digunakan untuk promosi bisnis affiliate, dan sering di sebut juga sebagai splogs (spam Blog)
  • Blog Virus Konten di dalamnya berisi hal hal yang digunakan untuk merusak.
  • Blog Pengejawantahan : blog ini mengulas tentang obyek diluar manusia, seperti hewan
  • Blog Bisnis Blog ini digunakan oleh pegawai atau wirausaha untuk kegiatan promosi bisnis.
Kita kembali ke pokok bahasan yaitu tentang bagimana cara membuat suatu blog, untuk lebih lengkapnya ikuti langkah langkah sebagai berikut :

1. Buatlah Email Gmail terlebih dahulu.  
Untuk membuat Email Gmail ini sangatlah mudah dan ini merupakan salah satu syarat wajib bagi siapapun yang ingin berinteraksi di dunia maya ( OnLine ) untuk lebih lengkapnya silahkan baca artikel bagaimana Membuat akun Email Gmail setelah langkah ini sudah dilakukan, selanjutnya menginjak ke langkah berikutnya yaitu :

2. Masuklah ke halaman Bloger pada link berikut : Bloger.com

Keterangan :
Pada kotak Masukan Email : ketikan Email Gmail sobat "ingat jangan sampai salah ketik" kemudian klik Berikutnya /Next setelah itu masukan Pasword / Sandi yang sobat buat tadi.

3. Setelah Log in maka sobat akan masuk kehalaman awal Bloger dan pilihlan " BLOG BARU "

 Setelah sobat memilih dan klik Blog Baru maka akan muncul suatu langkah berikutnya yaitu :

4. Berilah Nama dan Alamat Blog

Keterangan :
Judul : isislah dengan Judul / nama Blog sobat
Alamat : Isilah dengan alamat blog sobat, untuk alamat ini sobat harus memilih alamat blog yang belum di pakai orang lain dan alamat ini terserah sobat
Template Blog : template yang tampil tersebut adalah merupakan contoh template standar bawaan dari bloger yang bisa sobat pakai, akan tetapi cobat bisa mengganti templatenya dengan template yang sobat punya.
klik Buat Blog Langkah ini adalah untuk menyimpan apa yg sobat lakukan dari langkah ke satu sampai langkah mengisi / memberi nama blog dan tampilannya dan jadilah blog sederhana sesuai template yg ada.


5. Mengisi dan Menulis Artikel
Setelah sobat melakuakn langkah ke satu sampai ke empat maka sobat  sudah memiliki satu blog, namun tidak sampai disini lantas sobat berhenti, ada langkah berikutnya yang perlu sobat lakukan yaitu mengisi blog tersebut dengan tulisan dari sobat sendiri, langkah langkahnya adalah sebagai berikut :

a. Masuk ke Halaman Penulisan




Sobat bisa meng klik tanda gambar pensil atau klik tulisan "Entri Baru" berlatar orange untuk memulai penulisan

b. Memuali Publish Hasil Tulisan


Dalam membuat konten / tulisan hal yang perlu di ingat adalah
Judul : isilah judul yang sesuai dengan isi dari tulisan sobat
Isi : isi tulisan harus sesuai dengan judul yg sobat buat
Label : disini sobat harus memberikan label/jenis tulisan ini akan di masukan dalam kategori apa,, untuk penulisan label harus di akhiri dengan tanda koma (,)
misal penulisan label yaitu INFO,
Setelah penulisan dan label sudah selesai sobat tinggal pilih Simpan lalu Publikasikan maka tulisan sobat bisa on line dan terbaca oleh semua orang.

Gampang dan mudahkan membuat sebuah blog yang gratisan...
semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan kita semua..
amiin..
Salam.....

Monday, August 15, 2016

DO'A UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 71 Tanggal 17 AGUSTUS 2016 (Dua)

DO'A UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 71






Ya Allah, Tuhan Yang Maha Esa,
Dipagi yang berkah ini, kami seluruh bangsa Indonesia bersimpuh mempersembahkan puji syukur ke hadirat-MU. Engkau Maha Pencipta alam semesta, Engkau jualah yang mengatur alam sisinya, dan Engkau pula yang telah membebaskan kami dari penjajahan. Perkenankanlah kami, seluruh bangsa Indonesia, pada pagi hari ini memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, untuk mensyukuri nikmat agung anugerah-MU : nikmat kemerdekaan.

Ya Allah, Tuhan Maha Pemersatu,
Jadikanlah peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Imdonesia ini sebagai momentum untuk dapat merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa kami. Jauhkanlah kami dari perselisihan, Permusuhan, dan Pepecahan. Kuatkan ikatan di antara bangsa kami agar senantiasa saling menyamai kedamaian, saling menjaga kerukunan, saling menampakkan keramahan, dan saling menyokong kemajuan. Eratkan tali seluruh anak negeri agar senantiasa saling menjaga persaudaraan sekaligus saling mengingatkan dalam kebaikan.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Bijaksana,
Engkau telah menganugerahi kami dengan kekayaan bumi, air dan udara. Bukalah pikiran kami agar bijaksana memanfaatkan anugerah-MU demi kejayaan negeri. Lapangkanlah murani kami agar senantiasa bersih dan suci dalam meraih kenikmatan. Kuatkan kaki dan tangan kami agar mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman. Jadikan kami bangsa yang senantiasa bersyukur, menjunjung sikap jujur, dan memperoleh karunia-MU sebagai negeri yang makmur. 

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Petunjuk,
Engkau telah memberkati dan merahmati kami kemerdekaan yang amat berarti. Bimbinglah kami agar dapat merawat kemerdekaan itu sesuai dengan ridla-MU. Segarkan ingatan kami untuk mengenang arti satu dua nyawa yang melayang demi kemerdekaan. Jernihkan hati kami untuk memahami makna sejati memanusiakan manusia dalam bingkai kemerdekaan. Ringankan gerak kami untuk mengisi hari-hari merdeka dengan kekuatan iman, kemuliaan adab, keadilan hukum, dan kesejahteraan yang merata. Mantapkan langkah kaki kami untuk menjejak jalan yang benar dalam menggapai masa depan bangsa dan negara ini.

Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengampun dan Pengabul segala Do'a
Ampunilah semua dosa kami, dosa-dosa ibu bapak kami dan guru kami, dosa para pemimpin kami dan para pendahulu kami. Terimalah amal dan perjuangan para pahlawan dan syuhada yang telah memerdekakan bangsa dan negara kami. Muliakan mereka dengan kehidupan hakiki di alam abadi.

Ya Allah, Kabulkanlah doa dan segala permohonan kami, Engkau Maha Pengampun dan Maha mengabulkan segala doa.



Semoga bermanfaat.. untuk doa yang lain silahkan klik disini untuk Doa Upacara Peringatan HUT RI ke 71 Tahun 
untuk download file nya silahkan kli diSINI atau link resmi Kementerian Agama RI

DO'A UPACARA PERINGATAN HUT RI KE 71 TAHUN TANGGAL 17 AGUSTUS 2016 (satu)




Ya Allah, Tuhan Yang Maha Esa,
Dengan penuh kerendahan hati, kami seluruh bangsa
Indonesia mempersembahkan puji syukur kehadirat-Mu.
Engkaulah Maha Pencipta alam semesta ini, Engkau-lah
Dzat yang mengatur alam seisinya, dan Engkau pu!a yang
menentukan segala-galanya. Oleh karena itu hanya
kepada-Mu kami berserah diri dan memohon pertolongan.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa,
Atas segala rahmat dan karunia-Mu, hari ini kami seluruh
bangsa Indonesia, kembali dapat memperingati hari
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71
Berikanlah kami kedewasaan kehidupan berpolitik,
berdemokrasi dan kemudahan dalam percepatan
pemulihan ekonomi nasional, agar tercipta bangsa yang
bersatu, aman, adil, dan sejahtera.
Ya Allah, Tuhan Maha Pemersatu,
Jadikanlah peringatan upacara proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia ini sebagai momentum merekatkan
rasa persatuan dan kesatuan bangsa kami.
Jauhkanlah bangsa kami dari perselisihan dan
perpecahan, limpahkanlah karunia-Mu baik yang datang
dari langit maupun dari bumi.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Bijaksana,
Masih panjang perjuangan Bangsa kami dan masih jauh
perjalanan sejarah bangsa kami, oleh karena itu
hindarkanlah bangsa dan negara kami dari fitnah dan
marabahaya. Mantapkan tekad kami untuk membangun
negara dan bangsa kami, agar menjadi bangsa yang
beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, adil, makmur, dan
sejahtera.
Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengampun,
Ampunilah dosa-dosa kami, dosa ibu bapak kami, para
pemimpin dan para pejuang kami. Terimalah amal dan
perjuangan mereka, karena Engkau Maha Pengampun lagi
Maha Mengetahui.



Semoga bermanfaat, jangan lupa jika menginginkan Do'a Untuk Upacara Peringatan HUT RU Ke 71 yang lain silahkan kunjungi Doa Upacara Peringatan HUT RI ke 71

Wednesday, August 3, 2016

Cara Sharing Printer pada Win XP

Banyaknya karyawan atau pegawai pada suatu instansi atau kantor biasanya banyak juga komputer atau laptop yang di pakai, bahkan biasanya satu orang satu laptop. Sedangkan printer biasanya sangat terbatas tidak sebanyak komputer atau laptop yang ada. Ini juga terjadi di tempat temanku, siang ini kebetulan saya disuruh main ketempatnya karena ada suatu hal. Pada awalnya aku sih cuek saja dengan kondisi yang seperti itu, tetapi akhirnya aku luluh juga, hal ini dikarenakan ketika ada salah satu pegawai yang akan menggunakan printer, kemudian dari kejahuan atau ruang sebelah ada pegawai lagi dengan membawa laptopnya bilang katanya mau menggunakan printer juga, padahal kantor ini mempunyai jaringan internet dan menggunakan router sebagai pancaran Wifi. Akhirnya dengan sedikit keberanian aku tawarkan kepada temenku untuk melakukan sharing printer, sekalian ini sebagai sarana belajar bersama dan sekalian aku mengingat kembali trik / cara seting sharing printer yang lama tak aku praktekan, kebetulan OS pada komputer yang ada masih menggunakan Windows XP. Printer yang akan saya share pada artikel ini adalah printer canon ip1980 / ip1900 series

Berikut ini langkah langkah untuk Sharing Printer :
1. Seting pada Komputer Server
Klik start kemudian klik Printers and Faxes

maka akan muncul menu Printers and Faxes seperti ini :





 kemudian pilih printer yang akan di share, sebaga contoh kali ini adalah printer canon IP1980 / ip1900 series, Klik kanan pada printer tersebut kemudian pilih Sharing.
setelah itu akan menuju ke menu sharing Sharing printer sebagaimana seperti tampilan berikut ini :


 kemudian klik Sharing di sebelah General, lalu klik juga pada lingkaran kecil yang di sebelah tulisan " "Share this Printer" kemudian klik Apply danjangan lupa Klik OK. itulah setingan pada komputer server, selanjutnya ke tahap ke dua yaitu :
2. Seting pada komputer Client (OS Win XP)
Klik Start kemudian klik Printers and Faxes
untuk menambahkan printer dari komputer server maka pada tampilan diatas anda meng klik kanan pada kemudian klik add printer atau klik add printer pada menu samping kiri tersebut. untuk selanjutnya adalah akan tampil seperti di bawah ini :


Kemudian klik Next
trus pilih A Network printer or a printer attached to another computer pada gambar di bawah ini


kemudian klik next
trus pilih Browse for a printer lalu klik Next
maka akan muncul pilihan printer yang di share dari komputer server tadi trus pilihlah printer tersebut


ini setelah menentukan pilihan printernya, setelah itu klik Next


untuk selanjutnya akanmuncul pertanyaan apakah akan terkonek dengan printer yang dipilih..?? untuk melanjutkannya klik Yes



kemudian akan muncul pertanyaan lagi apakah printer ini akan di jadikan printer default...???
jika ya maka pilihlah Yes, jika tidak pilih saja No

dan... Setingan Sharing printer untuk client pun selesai dan muncullah tampilan seperti di bawah ini dan klik Finish


Untuk selanjutnya anda akan diminta untuk test print page...
untuk membuktikan sukses atau tidak silahkan coba saja Print Test Page kemudianklik Ok





Demikianlah setingan Sharing Printer pada OS Windows XP, semoga saja bisa bermanfaat.
jangan lupa membaca Mengenal kode eror dan Solusi pada Ip2770 dan juga Cara Merawat Printer agar Awet.

Salam...