Tuesday, September 6, 2016

Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) On Line

Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah data kependudukan milik pemerintah dan pemerintah daerah yang telah dimutakhirkan oleh KPU untuk keperluan pemilu. DPT ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota. Data kependudukan sendiri terdiri dari data penduduk dan data penduduk potensial Pemilih Pemilu (DP4). Jadi, dalam menetapkan DPT KPU menggunakan data kependudukan yang diberikan pemerintah dan pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan.

Sudahkah anda terdaftar dalam DPT...??
Pertanyan ini kerap sekali muncul tatkala pemilu akan segera tiba, sehingga para petugas pemilu pun selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk melihat / mengecek apakah sudah masuk dalam DPT ataukah belum. Di era yang modern seperti ini dan perkembangan teknologi yang semakin cangging seperti saat ini, masyarakat sudah sangat di mudahkan dan bisa melihat data DPT ataupun bisa melihat dan cek apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPT atau belum.

Sudah beberapa tahun yang lalu Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memberikan akses kepada Publik untuk melihat DPT. Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum tahu bagaimana cara melihat DPT pada situs resmi KPU.

Berikut ini saya coba memberikan langkah langkah untuk bisa cek DPT pada KPU secara On line, sebelum saya jelaskan secara detail tidak lupa saya hanya mengingatkan untuk membaca artikel ini sampai selesai agar anda lebih mudah memahaminya.
Langkah langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Kunjungi laman web / situs KPU pada Komisi Pemilihan Umum  
maka akan muncul tampilan seperti ini



 2. Pilih menu Pilkada / Pilpres atau kegiatan pemilihan Umum yang akan dilaksanakan maka akan muncul menu DPT seperti gambar berikut ini :


 Kemudian pilihlah DPT

3. pilih wilayah, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan kelurahan


 saya contohkan untuk wilayah DKI Jakarta.





4. Masukan Nama atau NIK untuk mempermudah pencarian kemudian klik cari.


Selain itu juga ada cara lain yang bisa dilakukan, dan cara ini lebih cepat tanpa harus memilih wilayah Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan, hanya dengan menginput NIK
Menu pencarian ini juga masih terdapat pada situs / Web KPU yang berada pada bagian kiri laman ketika anda masuk ke web resmi KPU.
seperti pada tampilan berikut ini :


Jika pencarian yang anda lakukan menggunakan NIK seperti pada menu yg tampil di atas tersebut, nantinya anda harus mengklik captcha. Hal ini untuk membuktikan bahwa anda bukanlah robot. Setelah itu anda diminta memilih gambar / kode captcha sebagai verifikasi, setelah anda berhasil melewatinya data dari NIK yang anda input pun akan muncul, Data yang muncul dalam pengecekan ini adalah berupa :


 Begitulah cara melihat DPT secara On Line, semoga informasi ini bermanfaat
Jangan Lupa untuk membaca :
Cara Mencari Data Nikah di KUA
Cara Cek Perkiraan Berangkat Haji
Hati Hati banyak citus cek e-KTP palsu

No comments:

Post a Comment