Pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi Nomor : 135 Tahun 2016, Nomor : SKB 109 Tahun 2016 Nomor : 01/SKB/MENPANRB/04/2016 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 menetapkan 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama, dengan demikian Libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 berjumlah 19 hari.
Pengaturan Hari Libur Naional dan Cuti bersama bertujuan untuk :
- Peningkatan Efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan hari cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja.
- Peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi
- 1 Januari 2017 : Tahun Baru 2017 Masehi
- 28 Januari 2017 : Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- 28 Maret 2017 : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- 14 April 2017 : Wafat Isa Al Masih
- 24 April 2017 : Isro Mi'roj Nabi Muhammad SAW.
- 01 Mei 2017 : Hari Buruh Internasional
- 11 Mei 2017 : Hari Raya Waisak 2561
- 25 Mei 2017 : Kenaikan Isa Al Masih
- 25-26 Juni 2017 : Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah
- 17 Agustus 2017 : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 01 September 2017 : Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah
- 21 September 2017 : Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah
- 01 Desember 2017 : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2017 : Hari Raya Natal
- 23, 27, 28 Juni 2017 : Hari Raya Idul Fitri 1438 HIjriyah
- 26 Desember 2017 : Hari Raya Natal
DAFTAR LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2017
Ijin sedot kang...
ReplyDeleteMonggo...
ReplyDeletesilahkan, semoga bermanfaat....