Beberapa hari yang lalu ada seorang teman yang mengalami kesulitan di saat ketika akan membuka aplikasi yang biasa untuk menyelesaikan pekerjaan guna melakukan pencatatan / pengarsipan data. Kesulitan ini disebabkan karena aplikasi tersebut ternyata tidak bisa di buka, padahal sebelumnya aman aman saja tanpa suatu hambatan. Usut punya usut ternyata aplikasi tersebut telah di blockir dan dianggap virus oleh salah satu antivirus yang terinstal atau terpasang pada komputer tersebut. Anti virus tersebut adalah Avast, Padahal jika kita jeli pada Anti Virus Avast terdapat satu fitur / menu Exclusion ( Perkecualian ), Fitur ini mempunyai fungsi dimana aplikasi yang di masukkan dalam fitur ini tidak akan di lewati dalam proses scan file.
Berikut ini langkah langkah untuk seting perkecualian pada anti virus Avast :
1. klik icon anti virus avast yg ada di pojok kanan bawah atau klik dua kali pada icon dekstop ,
setelah itu maka akan muncul seperti ini
kemudian klik Buka antar pengguna Avast sehingga akan muncul tampilan seperti ini :
Untuk langkah berikutnya silahkan klik gambar roda gigi ( Pengaturan ) yang ada pada tampilan Avast tersebut
setelah anda meng klik gambar / icon roda gigi tersebut menu inilah yang kita tuju
menu jelajah tersebut adalah untuk mencari file yang akan kita masukkan ke dalam menu perkecualian. Setelah anda meng klik menu jelajah maka akan tampil seperti di bawah ini
klik tanda plus ( + ) untuk membuka drive lokasi file / aplikasi yang di maksud. setelah file atau aplikasi yang di maksud sudah ketemu, silahkan kasih tanda ceklis ( V ) pada kotak kosong di sebelah kiri nama file / aplikasi tersebut, kemudian untuk menyimpan setingan tersebut klik OK dan Ok lagi
Langkah selanjutnya adalah menutupnya dengan cara klik tanda silang ( X ) pada tampilan anti Virus Avast.
Mudah kan.....??? Akhirnya sekarang sudah bisa membuat setingan perkecualian pada anti virus Avast.
Semoga artrikel ini bisa membantu anda yang sedang mengalami masalah aplikasi yang tidak bisa di buka karena di blokir oleh anti virus.
No comments:
Post a Comment