Wednesday, August 3, 2016

Cara Sharing Printer pada Win XP

Banyaknya karyawan atau pegawai pada suatu instansi atau kantor biasanya banyak juga komputer atau laptop yang di pakai, bahkan biasanya satu orang satu laptop. Sedangkan printer biasanya sangat terbatas tidak sebanyak komputer atau laptop yang ada. Ini juga terjadi di tempat temanku, siang ini kebetulan saya disuruh main ketempatnya karena ada suatu hal. Pada awalnya aku sih cuek saja dengan kondisi yang seperti itu, tetapi akhirnya aku luluh juga, hal ini dikarenakan ketika ada salah satu pegawai yang akan menggunakan printer, kemudian dari kejahuan atau ruang sebelah ada pegawai lagi dengan membawa laptopnya bilang katanya mau menggunakan printer juga, padahal kantor ini mempunyai jaringan internet dan menggunakan router sebagai pancaran Wifi. Akhirnya dengan sedikit keberanian aku tawarkan kepada temenku untuk melakukan sharing printer, sekalian ini sebagai sarana belajar bersama dan sekalian aku mengingat kembali trik / cara seting sharing printer yang lama tak aku praktekan, kebetulan OS pada komputer yang ada masih menggunakan Windows XP. Printer yang akan saya share pada artikel ini adalah printer canon ip1980 / ip1900 series

Berikut ini langkah langkah untuk Sharing Printer :
1. Seting pada Komputer Server
Klik start kemudian klik Printers and Faxes

maka akan muncul menu Printers and Faxes seperti ini :





 kemudian pilih printer yang akan di share, sebaga contoh kali ini adalah printer canon IP1980 / ip1900 series, Klik kanan pada printer tersebut kemudian pilih Sharing.
setelah itu akan menuju ke menu sharing Sharing printer sebagaimana seperti tampilan berikut ini :


 kemudian klik Sharing di sebelah General, lalu klik juga pada lingkaran kecil yang di sebelah tulisan " "Share this Printer" kemudian klik Apply danjangan lupa Klik OK. itulah setingan pada komputer server, selanjutnya ke tahap ke dua yaitu :
2. Seting pada komputer Client (OS Win XP)
Klik Start kemudian klik Printers and Faxes
untuk menambahkan printer dari komputer server maka pada tampilan diatas anda meng klik kanan pada kemudian klik add printer atau klik add printer pada menu samping kiri tersebut. untuk selanjutnya adalah akan tampil seperti di bawah ini :


Kemudian klik Next
trus pilih A Network printer or a printer attached to another computer pada gambar di bawah ini


kemudian klik next
trus pilih Browse for a printer lalu klik Next
maka akan muncul pilihan printer yang di share dari komputer server tadi trus pilihlah printer tersebut


ini setelah menentukan pilihan printernya, setelah itu klik Next


untuk selanjutnya akanmuncul pertanyaan apakah akan terkonek dengan printer yang dipilih..?? untuk melanjutkannya klik Yes



kemudian akan muncul pertanyaan lagi apakah printer ini akan di jadikan printer default...???
jika ya maka pilihlah Yes, jika tidak pilih saja No

dan... Setingan Sharing printer untuk client pun selesai dan muncullah tampilan seperti di bawah ini dan klik Finish


Untuk selanjutnya anda akan diminta untuk test print page...
untuk membuktikan sukses atau tidak silahkan coba saja Print Test Page kemudianklik Ok





Demikianlah setingan Sharing Printer pada OS Windows XP, semoga saja bisa bermanfaat.
jangan lupa membaca Mengenal kode eror dan Solusi pada Ip2770 dan juga Cara Merawat Printer agar Awet.

Salam...

Monday, August 1, 2016

Mengenal Kode eror Printer IP 2770 dan Solusinya

Printer Canon Ip2770


Sebagai pemilik Printer sudah tentu anda harus mengerti bagaimana agar printer selalu terjaga, terawat serta awet tahan lama. Tidak hanya itu, printer yang sering atau pun jarang digunakan pasti akan mengalami beberapa eror yang pastinya akan membuat kita pusing bahkan terkadang sampai kebingungan, apalagi jika kita sedang melakukan aktifitas pencetakan dan tiba tiba printer ngeblink. Sebagai bahan referensi sobat sebelum membawa ke bengkel / service printer alangkah baiknya sobat memahami beberapa penyebab dan cara mengatasi eror pada Printer. Kali ini saya akan sedikit mengulas sedikit eror yang terjadi pada printer canon Ip 2770,kenapa saya kali ini bahas printer jenis ini...?? Saya mengulas printer jenis ini di karenakan printer canon Ip 2770 banyak pemakainya, dikarenakan harga yang di tawarkan cukup murah bersahabat dan hasilnya tidak begitu jelek untuk kebutuhan cetak kertas.

Berikut ini beberapa penyebab dan solusi untuk mengatasi eror yang terjadi pada printer IP2770

1. kode eror dengan 3x blink orange dan 1x hijau
ini di sebabkan adanya kotoran pada bagian roller atau benda yang menghambat kinerja roller. Solusi untuk eror ini cek apakah ada benda yang mengganggu kinerja roller dengan cara membongkar casing. tetapi perlu di ingat jika sobat tak bisa bongkar sendiri lebih baik bawalah ke service printer terdekat.

2. kode eror dengan 4x bkink orange dan 1x hijau
eror ini disebabkan karena waste ink Pad Full untuk mengatasi eror ini lakukanlah reset printer dengan menggunakan software reset printer.

3. Kode eror dengan 5x blink orange dan 1x hijau
ini biasanya disebabkan oleh salah satu Catridge rusak, baik catridge hitam maupun warna. Solusi eror ini : Coba cek catridgenya, ambil dan bersihkan chip catridge dengan menggunakan tisue halus basah lalu keringkan dengan tisue halus kering, mungkin kotor atau terkena tinta sehingga menyebabkan catridge tidak konek. jika cara ini tidak menyelesaikan masalah maka ganti catridge printer sobat.

4. Kode eror dengan 7x blink orange dan 1x hijau
eror ini disebabkankarena catridge warna rusak / mati untuk solusinya silahkan ganti catridge warnanya.

5. kode eror dengan 7x blink orange dan hijau bergantian
eror ini disebabkan waste ink pad full, ink Absorber Full, bersihkan busa penyerap tinta pada bagian bawah printer/diganti, setelah itu lakukanlah reset printer menggunakan software reseter.

6. Kode eror dengan 8x blink orange dan 1x hijau
ini di sebabkan karena ink tank full untuk solusinya silahkan printer di reset menggunakan software reset.

7. kode eror dengan 13x blink atau 16x blink orange dan 1x hijau
eror ini disebabkan karena catridge tidak terpasang dengan baik, Biasanya ketika sedang melakukan pengeprintan pada monitor akanmuncul gambar catrid yang tidak terpasang/lepas, Solusi untuk mengatasinya adalah dengan cara Tekan dan Tahan tombol Resume kurang lebih 10 detik.

8. Kode eror dengan 14x atau 15x blink orange dan 1x hijau, ini disebabkan karena catridge hitam rusak/mati solusinya Coba bersihkan dulu chip catridge dengan tisue basah kemudian keringkan dengan tisue kering, jika cara inimasih gagal segera ganti catridge hitam anda.

Itulah beberapa kode eror yang sering muncul pada printer Canon Ip2770, selain itu sebagai bahan rujukan agar printer awet silahkan baca Cara Merawat Printer Agara Awet dan Tahan Lama semoga saja artikel kali ini bisa menjadi rujukan bagi sobat yang sedang mengalami trouble printer khususnya Printer canon seri Ip2770.
Sekian dan terima kasih..
salam...

Cara Merawat Printer Agar Tetap Awet dan Tahan Lama

Melanjutkan tulisan artikel kemaren tentang Fungsi dan Jenis Printer. Kali ini saya akan berusaha mengulas sedikit tentang Merawat Printer Agar Awet, Printer merupakan alat yang di gunakan untuk mencetak dokumen baik itu gambar ataupun teks dengan media kertas ataupun lainnya. Saat ini Printer menjadi salah satu perangkat yang sangat di butuhkan oleh instansi, supermarket, perkantoran bahkan perorangan. Sebagai pengguna dan pemilik printer anda harus bisa merawat Printer supaya awet agar bisa tahan lama.
 
Berikut ini tips cara merawat printer yang harus anda lakukan :

1. Menjaga Kebersihan Printer. Untuk menjaga kebersihan printer anda harus membersihkan secara berkala, Minimal dua kali dalam seminggu, Tempatkan printer di tempat yang bersihm jauh dari sumber debu, kering dan terhindar dari bocor. Untuk menghindari dari debu, sebaiknya digunakan pelindung Printer, baik dari bahan plastik maupun kain.
2. GUnakan Printer secara teratur, Banyak orang yang beranggapan untuk menjaga suatu barang agar awet adalah dengan cara jarang di pakaim tetapi anggapan ini ternyata salah, karena jika printer jarang bahkan tidak di pernah dipakai akan banyak menimbulkan kerusakan, terutama pada catrid yang tersumbat dikarenakan tinta mengering. Jika memang printer jarang di gunakan, alangkah baiknya seminggu sekali printer melakukan pencetakan walau hanya satu lembar berupa test page print.
3. Matikan Printer ketika tidak digunakan. Setelah pekerjaan pengeprintan selesai jangan lupa sebelum kita meninggalkan printer untuk mematikannya. Matikanlah printer dengan menekantombol ON/OFF  (tombol power) dan jangan mematikan printer dengan mencabut kabel power. Jika anda mematikan printer dengan menekan tombol On/Off berarti anda juga memberikan waktu pembersihan head printer secara otomatis sebelum printer ini benar benar off.
4. Gunakan Kertas yang bersih, agar printer lebih awet terutama untuk bagian roll penarik kertas, pakailah kertas yang bersih dari debu, karena jika anda menggunakan kertas berdebu, kotoran debu ii akan menempel pada roll yang lama kelamaanakan membuat rool printer aus.
5. Mengganti tinta printer, Ketika printer sudah mulai menampakkan tanda tanda tinta akan habis, segeralah isi ulang tintanya, janganmenunggu sampai tinta benar benar habis, karena jika ini sampai terjadi maka printer akan memunculkan pesan eror. Dalam mengganti tinta printer inihal yang perlu di perhatikan adalah ketika anda melepas catrid dari printer, jangan menyentuh apalagi memegang bagian bagian yang sensitif yaitu bagian elektrik catridge dengan jari. Bersihkan dengan tisue halus.
6. Manfaatkan fitur Clean Head pada printer. Fitur ini berfungsi untuk menjaga agar tinta tetap keluar dengan lancar dari catridge.
7. Gunakan Tinta refil yang di rekomendasikan untuk printer, jangan gunakan asal tinta.
8. Ikuti petunjuk penggunaan printer dengan baik dan benar.
9. Gantilah sparepart printer yang sesuai dan di rekomendasikan.
10. Jika anda belum ahli membongkar casing printer sebaiknya jangan membongkar casing printer.

Sepuluh point diatas adalah tips atau cara untuk menjaga agar printer tetap awet dan tahan lama, dan yang paling penting adalah printer jadi terawat serta tidak bolak balik ke tempat service printer.
semoga tulisan artikel ini bisa bermanfaat bagi pembaca dan pengunjung blog ini
Terima kasih

Menuju Kevalidan Data antara Capil, Sekolah dan KUA

Seiring berkembangnya Ilmu pengetahuan, dan bertambahnya jumlah data pada suatu instansi baik itu instansi kependudukan, pendidikan maupun instansi yang menangani suatu peristiwa penting yang harus di catat sebagai bukti otentik serta sebagai legalitas dari warga negara maka sangat dibutuhkan pengarsipan data secara Off Line maupun On Line. Dahulu sebelum zaman modern seperti ini arsip arsip tersimpan secara tertulis pada lembaran kertas maupun buku buku yang tersimpan dalam almari maupun tempat lain yang dianggap aman, Saat ini seiringnya kemajuan Teknologi Informatika, Teknologi Jaringan Komputer semakin memudahkan kita untuk menyimpan data data penting baik secara Off Line maupun On Line. 

Kali ini saya akan mengulas keterkaitan antara Data pada Disdukcapil,  Sekolah dan Kantor Urusan Agama ( KUA ). Mungkin sobat pernah mendengar perbedaan data identitas baik itu data sobat sendiri, tetangga maupun data orang lain yang pernah anda dengar.

sebagai contoh perbedaan yang sering terjadi adalah : " PERBEDAAN EJAAN NAMA "
antara Data pada Akta Kelahiran,  KTP,  (NIK) yang di terbitkan oleh Disdukcapil berbeda dengan data pada Ijazah yang diterbitkan oleh Sekolah yang akhirnya juga merembet pada Data yang tertulis di Buku Kutipan Akta NIkah ( Buku Nikah ) yang di terbitkan oleh KUA. 

Itu baru satu perbedaan pada EJAAN NAMA, belum yang lainnya.  
Untuk lebih jelasnya mari kita ulas beberapa penjelasan berikut ini yang mungkin nantinya akan memperbaiki perbedaan itu.

Akta Kelahiran adalah sebuah akta yang di keluarkan negara melalui pejabat yang berwenang yang berisi identitas anak yang di lahirkan, yaitu Nama, Tanggal Lahir, Nama Orang Tua serta Tanda Tangan Pejabat yang berwenang. Akta kelahiran merupakan salah satu bukti kewarganegaraan seseorang. Merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak.

Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan adalah diberlakukannya Nomor Induk Kependudukan atau yang di singkat NIK. NIK ini terdiri dari 16 digit bersifat unik dan khas. tunggal, serta melekat pada seseorang (dan hanya pada orang itu) sepanjang masa. NIK akan dikenakan pada setiap orang ketika terdaftar sebagai penduduk Indonesiam dan NIK tersebut tidak dapat diubah sampai orang itu meninggal. Ketentuan pemberlakuan NIK ini dijalankan secara bertahap, dan mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2011. Data kependudukan ini selanjutnya di kelola melalui Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Nomor Induk Kependudukan dapat diakses untuk validasi berbagai dokumen kependudukan seperti Paspor, NPWP, Polis Asuransi, termasuk pula BPJS, Sertifikat Hak Atas Tanah, SIM, BPKB, serta Ijazah. 
Akta Kelahiran biasanya juga dibutuhkan untuk kelengkapan dokumen maupun persyaratan untuk mendaftar suatu pekerjaan, Selain itu pula untuk kevalidan data Akta kelahiran juga di lampirkan saat mendaftar Sekolah.

Dalam dunia pendidikan untuk mengolah Data Pokok Pendidikan dilakukan dan diolah dalam Sebuah Aplikasi yang bernama Aplikasi Dapodik.  Dapodik merupakan sistem pengolahan data pokok pendidikan (mikro data peserta didik, satuan pendidik, tenaga pendidik) secara online dan real time skala nasional. untuk lebih jelasnya keterangan Tentang Awalnya Dapodik silahkan kunjungi  Dapodik 2006 - 2011. Kemudian pada tahun 2016 ini Tim Dapodikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik terbaru sebagai langkah tindak lanjut untuk menyatukan Aplikasi Dapodik (Front-end) untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dapodik SD/SMP/SLB) dan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodik SMA/SMK). Pada Aplikasi Dapodik 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup signifikan dalam hal data referensi, meteodologi dan registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, Pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, Prosedur, danmekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya. Pembaruan ini selain dilakukan di sisi Front-end juga dilakukan pada database yang telah menggunakan database versi 2.54. Jadi untuk versi Aplikasi Dapodik yang sebelumnya ( Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodik 2016, tetapi harus melakukan Instal Ulang. Tim Dapodikdasmen ini hanya merilis dalam bentuk INSTALLER dan tidak dalam Versi UPDATER.

 Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016:
[Pembaruan] Pembaruan tampilan antarmuka pengguna
[Pembaruan] Fungsi ganti gambar profil pengguna
[Pembaruan] Penambahan menu Sekolah Aman pada data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk SMK pada data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah
[Pembaruan] Menu dropdown di data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan penilaian komponen pada input kondisi
[Pembaruan] Status tingkat kerusakan
[Pembaruan] Sidebar data periodik sarana, buku dan alat
[Pembaruan] Status kolom "vld"
[Pembaruan] Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)
[Pembaruan] Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama
[Pembaruan] Kolom nama wajib pajak pada PTK
[Pembaruan] Sidebar daftar tugas tambahan
[Pembaruan] Menu paging pada tabel PTK
[Pembaruan] Penambahan kolom penerima KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik
[Pembaruan] Menu paging pada tabel PD
[Pembaruan] Pengelompokan validasi berdasarkan tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran
[Perbaikan] Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia
[Perbaikan] Bug tidak bisa simpan pengguna pada tambah pengguna di menu manajemen pengguna
[Perbaikan] Bug tidak bisa tambah program pengajaran baru untuk SMA
[Perbaikan] Penonaktifan menu tambah/ubah/hapus di tabel akreditasi sekolah dan tabel blockgrant
[Perbaikan] Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi
[Perbaikan] Validasi email dan website pada DuDi
[Perbaikan] Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"
[Perbaikan] Verifikasi format penulisan NPWP
[Perbaikan] Pengaturan pengisian no SK dan TMT berdasarkan jenis kepegawaian PTK
[Perbaikan] Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK
[Perbaikan] Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK
[Perbaikan] Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK
[Perbaikan] Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan
[Perbaikan] Penambahan kolom referensi "kembali bersekolah"
[Perbaikan] Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar
[Perbaikan] Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran
[Perbaikan] Unduh excel validasi per kelompok validasi

Aplikasi Dapodik akan senantiasa dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan update seiring perkembangan dan tuntutan serta penyesuaian terhadap perubahan dan perkembangan regulasi

Dapodik versi 2016 menyediakan fiture input no reg atau nomor registrasi akta/akte kelahiran siswa serta Nomor Induk Kependudukan dari Orang Tua Siswa dan Siswa itu sendiri.

Berikut ini tampilan perubahan yang ada pada DAPODIK 2016 :

 


Dengan kemajuan zaman yang semakin modern dan semua pelayanan kependudukan sudah berbasis Komputerisasi,  hal ini juga di terapkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Untuk melakukan pencatatan peristiwa Pernikahan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Dj.II/369 Tahun 2013 Tanggal 03 April 2013 Tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah ( SIMKAH ) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.Sebelum adanya SIMKAH, kira kira tahun 2008 - 2009 KUA juga sudah menerapkan Aplikasi Pencatatan Pernikahan yang bernama SIKUA ( Jawa Tengah ) dan SINR (Jawa Timur) 

Pada Awalnya untuk penginputan persyaratan data calon pengantin baik SIKUA maupun SINR belum menggunakan Nomor Induk Kependudukan, namun didalam persyaratan untuk mendaftar bagi calon pengantin harus melampirkan berkas berkas yang bisa didapatkan dari desa dilengkapi dengan dokumen dokumen yang diterbitkan oleh Disdukcapil seperti KTP dan Akta Kelahiran. Untuk lebih jelasnya tentang persayaratn pernikahan silahkan baca Syarat Syarat Nikah.

Seiringnya Kebutuhan data antar instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil dan Kementerian Agama khususnya KUA untuk memvalidasi calon pengantin maka kira kira pada tahun 2015 Bapak Agus Suryo Suripto Selaku Kasi Pemberdayaan KUA pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggandeng Bapak Nurkholis dari Kantor Wilayah Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah untuk bekerja sama dalam hal validasi NIK, dengan kata lain Kementerian agama dan Disdukcapil telah melakukan Integrasi Data sebagai langkah untuk menuju kevalidan data Penduduk.

Semenjak Integrasi data tersebut KUA yang terkoneksi dengan internet ( On Line ) ketika melakukan penginputan data akan sangat lebih cepat, hal ini di karenakan dalam fitur simkah ada kolom entry NIK, ketika NIK tersebut di input kemudian di enter maka Data dari pemilik Nomor Induk Kependudukan tersebut akan tampil. Sehingga untuk memalsukan data sebagai persyaratan menikah sudah tidak bisa dilakukan lagi. Selain itu juga dengan adanya Integrasi data berdasarkan Nomor Induk Kependudukan ini akan mengurangi Perbedaan data baik itu dari Nama, Tanggal Lahir maupun Status perkawinan yang akhirnya akan menuju data penduduk yang benar benar valid. Setelah semua data Valid maka pihak KUA akan mencetak ke dalam Form NB, Akta Nikah yang akhirnya akan di terbitkannya Buku Kutipan Akta Nikah atau yang lebih di kenal dengan Buku Nikah, tidak sampai disitu, untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut masih ada satu lagi yang harus di lakukan yaitu  mengirimkan data tersebut ke server pusat yang ada di Jakarta, Khusus untuk Jawa Tengah juga sudah ada Server data tersebut, Pengiriman data ini sebagai timbal balik kepada disdukcapil Jawa Tengah. Sedangkan untuk cara melihat / mencari data pernikahan silahkan baca artikel yang lalu tentang Mencari Data Nikah Di KUA.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan beberapa point yang sangat penting diantaranya 
  1. Untuk memperoleh identitas sebagai warga negara perlu di catat oleh Disdukcapil dalam SIAK dengan dikenakkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta diterbitkannya Akta Kelahiran. Akta Kelahiran Merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak merupakan salah satu bukti kewarganegaraan seseorang kemudian ketika usia sudah mencapai 17 tahun akan di terbitkan KTP.
  2. Untuk melengkapai persyaratan masuk sekolah dan data untuk penginputan pada aplikasi Dapodik 2016 dibutuhkan nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik dan NIK ayah, ibu, serta wali pada Peserta Didik.
  3. Untuk penginputan data pada Aplikasi SIMKAH yang terdapat di KUA untuk Calon Pengantin di perlukan juga Nomor Induk Kependudukan ( NIK) yang pada akhirnya akan di terbitkan Buku Kutipan Akta Nikah ( Buku Nikah )
Dari tiga point tersebut jika dipadukan dengan regulasi maka akan sangat cepat dalam bekerja serta bisa saling kroscek data, Apalagi jika Integrasi data ini dilakukan secara Nasional sehingga kedepannya data penduduk akan benar benar valid, dan akan menghilangkan perbedaan data yang selama ini terjadi. Serta jika di temukan adanya perbedaan data maka akan cepat terselesaikan.

Demikian artikel kali ini yang bisa saya tuliskan sebagai tambahan wawasan buat kita, semoga saja artikel ini bermanfaat.
salam..