Friday, April 10, 2020

SKB Revisi Kedua Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

         Pemerintah melakukan revisi atau perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020. Perubahan ini akan mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020. 

Bagi yang Suka Download Video di Twitter silahkan Baca : Cara Download Video twitter tanpa Aplikasi 

          Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini,dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. 

         Pergeseran itu dilakukan agar masyarakat tak mudik bulan depan akibat pembatasan sosial yang sedang digalakkan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Isi SKB itu menjelaskan bahwa cuti bersama Idul Fitri yang semula 26-29 Mei 2020 digeser menjadi 28-31 Desember 2020. Meski demikian, perayaan hari raya Idul Fitri tetap digelar pada 24-25 Mei 2020.
Berikut Rincian Untuk :

1. Libur nasional

1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
7 Mei: Hari Raya Waisak 2564
21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih 
24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal

 2.Cuti bersama

21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember: Hari Raya Natal
28, 29, 30, dan 31 Desember: pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Untuk lebih jelasnya silahkan Unduh File SKB Revisi kedua Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 Disini.

Semoga Informasi ini berguna unuk mempersiapkan agenda acara di saat libur nanti. Jangan lupa untuk selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat guna mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

 Bagi yang ingin membuat Hand sanitizer sendiri juga bisa, silahkan Baca Membuat Hand Sanitizer Sendiri

No comments:

Post a Comment