Salam...
Kabar gembira.....
Sudah lama saya tidak menulis tentang Aturan maupun surat edaran, kali ini ada kabar gembira untuk Kementerian Agama Khususnya Bimas Islam karena Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-67/PB/2017 tentang Batas Maksimal Pecairan Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Lingkungan Kementerian Agama Tahap VI Tahun Anggaran 2017 telah diterbitkan.
Untuk mendownload file tersebut silahkan klik DI SINI
JANGAN LUPA untuk membaca
Gaji ke 13 Cair
Cara Mencari Data Nikah di KUA
SKB LIBUR dan CUTI Tahun 2017 Revisi
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment